![]() |
Perwakilan Pemerintah Menyerahkan Zakat Kepada Muzakki, di kantor sekretariat LPD |
Lhokseumawe || Lembaga Peduli Dhuafa salurkan Zakat kepada Mustahiq ( Penyandang Disabilitas, Lansia yang tergolong dalam Fakir Miskin dan Mualaf) penyaluran Zakat mulai disalurkan di Kota Lhokseumawe yang diserahkan Langsung Oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe di Kantor Sekretariat Lembaga Peduli Dhuafa, 28 Mei 2019.
selain di Lhokseumawe penyaluran zakat juga dilakukan di beberapa kabupaten/kota yang ada perwakilan Cabang Lembaga Peduli Dhuafa.
Penyeluran Zakat tersebut bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan sesama muslim dalam bulan Ramdhan dan menjelang lebaran, Ini adalah amanah dari Pada muzakki yang harus kami salurkan, semoga bermanfaat bagi penerima.
"Dana Zakat yang terkumpul selama ini merupakan Zakat dari berbagai Unsur Masyarakat pada Umumnya Masyarakat yang di Luar Negeri seperti Qatar, Jepang rata-rata hampir 70% dan sebagiannya ada dari beberapa Provinsi Lainnya termasuk Aceh, Karena Aceh sudah memiliki Baitul Mal sehingga Masyarakat Aceh pada umumnya menyalurkan Zakat melalui Baitul Mal Baik Provinsi maupun di Kabupaten/Kota."tutur Founder LPD Mufendi
Ini juga salah satu Upaya dalam meringankan beban para Mustahiq baik untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Lewat Dana Zakat sejak tahun 2017 Lembaga Peduli Dhuafa juga telah membina beberapa kepala keluarga dalam mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif, dengan besar harapan kedepannya dari Mustahiq bisa menjadi Muzakki.
Kami berharap kedepannya semakin banyak Muzzaki yang menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Peduli Dhuafa, Dengan begitu akan semakin banyak pula masyarakat yang bisa kita terbantu"
Kami Mengajak bagi Muzakki untuk terus menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Peduli Dhuafa dengan Cara kirim Donasi Zakat melalui :
Bank BNI Syariah 2404420172 an. Lembaga Peduli Dhuafa ( Zakat )
atau bisa juga klik link : http://bit.ly/Rumahzakatlpd
Konfirmasi Pengiriman 0853 7126 6650