Lembaga Peduli Dhuafa mendapat Kepercayaan dari Kementerian Sosial dalam Program "Komunitas Adat Terpencil" (KAT), yang di Dukung oleh Indomaret Peduli

LPD || Pemberdayaan KAT, merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial terhadap KAT. Dalam pasal 9 disebutkan pemberdayaan dilaksanakan dalam bidang permukiman, administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penyediaan akses kesempatan kerja, penyediaan akses lahan, advokasi dan bantuan hukum, pelayanan sosial dan/atau lingkungan hidup.
Fokus Kementerian Sosial dalam pemberdayaan KAT adalah mendorong terbukanya akses pelayanan sosial dasar di lokasi dengan tetap berpegang pada prinsip utama pemberdayaan yaitu menempatkan warga KAT sebagai subjek pemberdayaan.
Kebijakan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diarahkan pada peningkatan jangkauan dan kualitas pemberdayaan sosial KAT, penguatan SDM, sosial, budaya, ekonomi dan lingkungan.
Donasi Masyarakat
"Pengumpulan donasi masyarakat oleh Indomaret ini merupakan konstribusi dunia usaha dan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah khususnya dalam pemberdayaan KAT, ungkap Founder LPD Musfendi.
Lanjutnya " sebelumnya Lembaga Peduli Dhuafa mendapat kepercayaan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Bener Meriah yang menunjukkan LPD sebagai Pelaksana Program KAT di bener meriah, setelah melengkapi persyaratan yang diminta kementerian Sosial Alhamdulillah Lembaga Peduli Dhuafa resmi menjadi mitra kementerian sosial dalam Program KAT di Kabupaten Bener Meriah"
selain Lembaga Peduli Dhuafa ada beberapa yayasan lainnya yang mendapatkan kepercayaan dalam program tersebut di antaranya Yayasan Sosial Peduli Bungo Jambi, Yayasan Sumber El-Ministry Kalimantan Selatan, Yayasan Peseda Sumatera Utara dan Yayasan Pancar Kasihan Kalimantan Tengah.
bagi Masyarakat yang ingin berdonasi dalam menyukseskan Program KAT dapat langsung datang ke Indomaret terdekat yang berada di daerah masin-masin.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post

Seragam Sekolah Untuk Cucu Nek. Asiah